PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja mencairkan bansos berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada 9 September 2022.
Dana bantuan langsung tunai itu selanjutnya dikirim ke rekening pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU mulai 12 September 2022.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan dalam satu tahap dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000.
Meski begitu, masih banyak pekerja yang mengeluh karena tak kunjung menerima transferan dana BSU sesuai apa yang dijanjikan pemerintah.
Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.
"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta rahayu.
Tampak pesan di portal BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan mengapa pekerja tersebut belum mendapat bantuan langsung tunai seperti teman-temannya.
"Data Anda masih dalam proses validasi sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," katanya.