kievskiy.org

Kabar Gembira! Dana BSU Sudah Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), proses pencairannya dimulai pada Senin, 12 September 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan proses pencairan dilakukan bertahap. Tahap pertama, batuan untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin.

BSU akan diberikan berupa uang Rp600.000, penyalurannya dilakukan langsung oleh Bank Himbara, yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia, serta melalui PT Pos Indonesia.  

“Insyaallah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai dengan operasional Bank Himbara,” ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

4,36 juta orang tersebut merupakan mereka yang memenuhi syarat Kemnaker. Dikutip dari website Kemnaker, berikut syarat penerima BSU 2022:

Baca Juga: Sering Kaget Saat Tidur atau Hypnic Jerk? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  4. Bukan PNS, TNI dan Polri
  5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Calon penerima BSU diharapkan melakukan pengecekan apakah memenuhi persyaratan sebagai penerima atau tidak. Setelah syarat terpenuhi, cek status penerima BSU melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut cara cek penerima BSU 2022:

Baca Juga: Misteri Hilangnya 4 Tokoh Terkenal yang Belum Ditemukan Hingga Saat ini

  1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Lakukan login akun. Jika belum memiliki akun, pilih opsi ‘daftar sekarang’. Lengkapi data diri sesuai kolom tertera
  3. Setelah akun selesai dibuat, login menggunakan akun tersebut
  4. Setelah login akan ada pemberitahuan status penerima BSU 2022. Jika lolos sebagai penerima, akan muncul status bertuliskan ‘Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022’.

Setelah mengetahui status lolos sebagai penerima, bantuan akan segera dikirim ke rekening. Seperti penjelasan di atas, mulai tanggal 12 September 2022 proses pencairan mulai dilakukan secara bertahap. (Rosa Ardika)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat