kievskiy.org

Cair Hari Ini! Simak 6 Langkah Mudah Cek Status Penerima BSU di Situs Kemnaker

Syarat hingga link untuk mengecek status penerimaan BSU dari pemerintah melalui Kemnaker.
Syarat hingga link untuk mengecek status penerimaan BSU dari pemerintah melalui Kemnaker. /Antara/Yudhi Mahatma

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) akibat buntut dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Dana bantuan sosial tersebut terbagi ke dalam tiga program, yaitu bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan dana bantuan yang disalurkan melalui pemerintah daerah (pemda).

Adapun, pemerintah menargetkan 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT, masing-masing sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Bau Mulut Bikin Kurang Percaya Diri? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya

Sedangkan, untuk penyaluran BSU, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendata 5,09 juta calon penerima subsidi upah tersebut.

Nantinya, para pekerja tersebut juga akan menerima subsidi upah sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk bantuan terhadap kenaikan harga BBM.

Adapun, Pemerintah mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja calon penerima BSU 2022, sebagaimana berikut ini;

Baca Juga: LTMPT Tidak Lagi Jadi Penyelenggara Tes Masuk PTN 2023

1. Merupakan warga kewarganegaraan Indonesia (WNI) yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta

2. Peserta yang terdaftar aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat