kievskiy.org

Cair Hari Ini, BSU 2022 Bisa Diambil di Bank Himbara

Ilustrasi BSU 2022.
Ilustrasi BSU 2022. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi pekerja/buruh.

Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan ke Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers di Jakarta pada Sabtu, 10 September 2022.

Baca Juga: Menilik Sosok Asli Bjorka, Hacker yang Klaim Retas Dokumen Penting Jokowi Hingga Bongkar Pembunuh Munir

Anwar menjelaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.

"Insyaallah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.

Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Data BPJSK

Dia juga menambahkan, Kemenaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat