kievskiy.org

Tahap Pertama Cair! Cara Cek dan Jadwal Pengambilan BSU 2022, Pemerintah Bagi-bagi Duit!

Ilustrasi BSU 2022, simak cara cek dan jadwal pengambilannya di Bank Himbara.
Ilustrasi BSU 2022, simak cara cek dan jadwal pengambilannya di Bank Himbara. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun.

“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga BBM, Deddy Corbuzier Beri Tanggapan: Kalau Saya Jadi Presiden…

Anwar menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara.

“Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujar Anwar.

Anwar menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat