kievskiy.org

Pemerintah Bagi-bagi Duit Rp600 Ribu Lewat BSU Besok, Ini Cara Pastikan Kamu Jadi Daftar Penerima atau Tidak

Ilustrasi uang- Cara cek BSU 2022.
Ilustrasi uang- Cara cek BSU 2022. /Pixabay/Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membocorkan waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk para pekerja.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bantuan BSU 2022 akan dicairkan secara bertahap.

Tahap pertama, bantuan akan diberikan kepada 4,63 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," kata Anwar Sanusi dalam keterangannya, Sabtu.

Baca Juga: Profil Muchdi Purwopranjono, Karier Militer Cemerlang Terhenti Diduga karena Kasus Munir

Anwar mengatakan BSU 2022 senilai Rp600 ribu mulai bisa dicairkan hari Senin besok, 12 September 2022 melalui Bank Himbara.

Namun, pencairan tahap pertama BSU 2022 hanya disalurkan bagi para pekerja yang sudah memiliki rekening bank Himbara.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” ujarnya.

Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah gabungan dari 4 bank BUMN, yakni Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat