kievskiy.org

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bank bjb dan OJK Regional 2 Jabar Gelar Sarasehan

Acara Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel  di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 16 Oktober 2022.
Acara Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 16 Oktober 2022. /dok. bank bjb

 

PIKIRAN RAKYAT - Guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, terdapat Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 dan Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Saat ini, target inklusi keuangan di Indonesia ditingkatkan menjadi 90 persen pada 2024.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk memberikan edukasi maupun memperluas layanan keuangan bagi masyarakat. Salah satunya sebagaimana yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Jawa Barat, bekerjasama dengan bank bjb dan komunitas disabilitas di Indonesia.

Acara bertajuk Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel tersebut diselenggarakan di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Bandung, Sabtu, 16 Oktober 2022. Acara juga digelar dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022.

Difabel termasuk ke dalam salah satu subjek yang menjadi sasaran dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai wujud kesamaan hak tanpa diksriminasi. Untuk itu, komitmen penyedia jasa layanan keuangan dalam memberikan layanan yang inklusif bagi difabel sangat diperlukan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi Bersama Brigadir J Berduaan Selama 15 Menit

"Terlebih saat ini Jawa Barat juga memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas. bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur dan program yang memudahkan kaum disabilitas untuk mengakses layanan keuangan," ungkap Pemimpin Divisi Corporate Ssecretary bank bjb Widi Hartoto.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Direktur Kepatuhan bjb Cecep Trisna, Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.*** 

Terkini Lainnya

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Harga Bahan Makanan Naik? Simak Cara Efektif untuk Menghemat Pengeluaran Belanja Anda

  • Cara Pinjam Uang di Pegadaian secara Online, Bisa Lewat HP

  • Pinjaman Pegadaian Tanpa Jaminan, Bisa atau Tidak?

  • Pinjam Uang Rp5 Juta di Pegadaian, Begini Syarat dan Caranya

  • Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Terakhir Besok 30 Juni 2024!

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah

  • Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up

  • Kabar Daerah

  • Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi

  • Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya

  • Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut

  • Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024

  • Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat