kievskiy.org

Jadi Solusi Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19, Umat Muslim Dianjurkan Laksanakan Ibadah Kurban

CEO Rumah Zakat menjelaskan mengenai Superqurban pada donatur, di Kantor Cabang Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2020.
CEO Rumah Zakat menjelaskan mengenai Superqurban pada donatur, di Kantor Cabang Rumah Zakat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Ibadah kurban bisa menjadi solusi ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pada masa pandemi ini.

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Arwani Faishol, pada Launching Program Qurban dan Aplikasi Digital Islamic Style (DIS) Rumah Zakat, Selasa, 30 Juni 2020.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan goncangan besar terhadap sektor ekonomi dan berpotensi menyebabkan kerawanan pangan.

Baca Juga: Klaim Asuransi Mobil Terbakar Bisa Ditolak Karena Alasan Berikut

"Hukum qurban adalah sunah muakad, sangat dianjurkan. Pada masa pandemi ini, kita bisa menganggapnya menjadi wajib," ujarnya.

Pasalnya, menurut dia, pandemi Covid-19 sudah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan ekonomi. Jumlah masyarakat miskin pun terus bertambah dan ancaman ketahanan pangan pun terus mengintai.

"Ini adalah momentum yang tepat untuk berbagi dengan sesama melalui kurban. Masyarakat tidak mampu dan terdampak Covid-19 perlu refresh makanan dengan protein hewani," tuturnya.

Baca Juga: Istana Cinere Anang-Ashanty Segera Dijual, Alasan Biaya Listrik Buat Deddy Corbuzier Melongo

Ia juga berpesan agar jangan menjadikan alasan pandemi untuk mengganti hewan kurban dengan uang. Menurut dia, kurban tetap harus dilakukan dengan memotong hewan dan dibagikan dalam bentuk daging.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat