kievskiy.org

Kuota Sertifikasi Halal Kembali Tersedia bagi Industri Kecil di Bandung, Simak Syarat untuk Mendaftar

Logo halal Indonesia.
Logo halal Indonesia. /Kemenag.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pemberian sertifikat halal, dan uji mutu gratis dari Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), kembali hadir pada 2023.

Disdagin Kota Bandung menyediakan sertifikat halal bagi 200 pelaku industri kecil menengah dan uji mutu bagi 100 IKM.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyampaikan, berlaku persyaratan bagi penerima manfaat sertifikasi halal dan uji mutu.

"Berdomisili di Kota Bandung dengan bukti KTP dan telah memiliki nomor induk berusaha (NIB). Adapun prasyaratnya, sasaran penerima manfaat nanti, adalah mereka yang belum pernah beroleh program serupa pada tahun-tahun sebelumnya," ucap Elly, Selasa 6 Desember 2022.

Baca Juga: Kemenag Imbau Pelaku Usaha Segera Ajukan Sertifikasi Halal untuk Lindungi Konsumen

Untuk mendapat sertifikasi halal dan uji mutu gratis, kata Elly, pelaku IKM perlu mendaftar ke Disdagin Kota Bandung. Setelah itu, tim dari Bidang Sarana dan Prasarana Industri pada Disdagin, akan melakukan kurasi produk IKM yang mendaftar.

Pada tahap kurasi, Elly mengatakan, tim turut membuka daftar IKM yang pernah beroleh manfaat program pada tahun-tahun sebelumnya.

"Mengecek. Saat ada IKM yang tercatat beroleh manfaat program tahun-tahun sebelumnya, tim tak akan meloloskan," tutur Elly.

Elly memaparkan, sertifikasi halal bukan sebatas untuk produk kuliner. Jenis produk lain, di antaranya kaus kaki juga memerlukan sertifikat halal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat