kievskiy.org

Ciri-ciri Penipuan Modus Bea Cukai yang Wajib Diwaspadai

Ilustrasi penipuan keuangan dengan modus bea cukai.
Ilustrasi penipuan keuangan dengan modus bea cukai. /Pixabay/Steve Buissinne Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memaparkan ciri-ciri berbagai penipuan mengatasnamakan institusi bea cukai yang banyak beredar di masyarakat.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana di Jakarta, Kamis 22 Desember 2022 kemarin, menyampaikan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan bea cukai.

Pertama, adanya pungutan yang tidak wajar atau nilai pajak yang ditagihkan tidak wajar dibandingkan dengan nilai barang dalam transaksi online.

Kedua, menggunakan nomor pribadi, menggunakan akun bisnis, dan menggunakan foto profil berseragam DJBC.

Baca Juga: Modus Penipuan Baru Berkedok Kurir Paket Via Chat WhatsApp, Terungkap Asal Kota Pengirimnya

Ketiga, mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda, apabila korban tak menuruti permintaan pelaku dengan batas pembayaran singkat.

Keempat, menggunakan rekening atau e-wallet pribadi, padahal, pembayaran bea masuk dan pajak impor oleh DJBC menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.

Kelima, marak terjadi akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Soalnya, kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk konfirmasi.

Berbagai modus penipuan mengatasnamakan bea cukai di antaranya modus online shop, romansa, diplomatik, money laundry, dan lelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat