kievskiy.org

Saat Kita Mati, Bagaimana Nasib Uang di Rekening Bank Kita?

Ilustrasi rekening.
Ilustrasi rekening. /Pixabay/Kreatikar

PIKIRAN RAKYAT - Bank menjadi pilihan sebagian besar masyarakat untuk menyimpan uang mereka, termasuk untuk melakukan transaksi lainnya. Tercatat, jumlah rekening simpanan bank umum se-Indonesia pada Agustus 2022 mencapai 495,38 juta rekening.

Melalui rekening bank, orang-orang kini tidak hanya bisa menyimpan uang dan melakukan transfer antarrekening. Mereka juga bisa melakukan pembayaran untuk berbagai hal, termasuk cicilan hingga belanja online.

Akan tetapi, bagaimana jika pemilik rekening dinyatakan meninggal dunia, dan masih memiliki tabungan atau deposito bank?

Pada saat pemilik rekening meninggal dunia, saldo yang dimiliki akan tetap ada di rekening dan bisa ditarik jika suatu saat muncul pihak keluarga yang membawa akta kematian dan surat ahli waris.

Sedangkan untuk deposito, biasanya pada saat jatuh tempo, bank akan menghubungi nasabah. Jika nasabah dan kontak keluarga dekatnya tidak dapat dihubungi, saldo deposito akan dimasukkan ke savings account.

Baca Juga: Apa yang Menyebabkan Seseorang Jadi Serial Killer? Sosok Ibu Dinilai Berperan Penting

Pengamat perbankan, Paul Sutaryono mengungkapkan bahwa pada intinya, tabungan maupun deposito tetap bisa dicairkan oleh ahli waris meski nasabah maupun deposan meninggal dunia. Namun, pihak bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu apakah orang yang bersangkutan memang sebagai ahli waris dari pemilik tabungan maupun deposito.

Adapun bukti paling kuat yang harus dimiliki oleh ahli waris adalah putusan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan ahli waris yang sah atas tabungan maupun deposito.

Pencairan Saldo

Jika seseorang telah meninggal, ahli warisnya harus menyelesaikan urusan yang ditinggalkan orang yang meninggal, baik utang, aset, hingga tabungan. Salah satu aset yang biasa ditinggalkan orang yang meninggal adalah rekening bank. Salah satu bank swasta di Indonesia mengungkapkan sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mencairkan rekening bank orang yang sudah meninggal, yakni:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat