PIKIRAN RAKYAT - BTPN Syariah memberikan edukasi kepada Ibu-ibu Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Cirebon, Kamis, 22 Juni 2023.
Edukasi tersebut dikemas dalam acara "Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat", berlangsung di halaman Gedung Dharma Wanita, Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi program "Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat" yang digelar BTPN Syariah dengan menggandeng Pikiran Rakyat.
"Saya menghaturkan terimakasih ke teman-teman dari PR dan BTPN Syariah yang sudah memberi ruang edukasi mengenai literasi keuangan. Karena, ini sangat penting bagi masyarakat terkait manajemen keuangan dan jangan sampai terjebak dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat," tutur Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati.
Dalam diskusi tersebut, BTPN Syariah menghadirkan narasumber Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nana Rosdiana, Ketua At-Taqwa Center, H. Ahmad Yani dan Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin. Diskusi dipandu Pemred Pikiran Rakyat Satrya Graha Laksana sebagai moderator.
Baca Juga: Daftar Lokasi Sholat Idul Adha Muhammadiyah 28 Juni 2023 di DKI Jakarta, Tersebar di 27 Titik
Acara tersebut dihadiri sekitar 100 orang ibu-ibu TP PKK. Diskusi menekankan masyarakat agar melindungi data pribadi. Sebab, belakangan banyak terjadi pencurian data pribadi masyarakat sebagai dasar pinjaman online oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Dampaknya, banyak masyarakat yang tiba-tiba mendapat surat tagihan dari pinjol ilegal bahkan potong rekening tabungan tiap bulan. Ini akibat pencurian data pribadi masyarakat.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nana Rosdiana dalam diskusi itu membenarkan maraknya pencurian data pribadi masyarakat melalui handphone berkedok link undangan nikah. Berbekal data pribadi tersebut, pelaku bisa mengakses rekening korban.
"Hati-hati dengan modus penipuan baru berkedok link undangan nikah, karena bisa curi data pribadi dan kuras rekening," kata Nana Rosdiana.