kievskiy.org

4 Modus Pinjol Ilegal yang Sering Muncul, Waspada Penipuan!

Ilustrasi pinjol ilega.
Ilustrasi pinjol ilega. /Pixabay/Bruno Pixabay/Bruno

PIKIRAN RAKYAT – Simak 4 modus pinjol ilegal berikut. Kita perlu mewaspadai kasus penipuan yang melibatkan transaksi keuangan tersebut. Pasalnya sudah banyak orang yang menjadi korban dari praktik tersebut.

Salah satu modus yang perlu dikenali adalah penawaran pinjaman online tersebut lewat nomor WhatsApp tidak dikenal. Hal itu perlu diwaspadai mengingat kita tidak tahu siapa yang mengirim informasi tersebut.

Selain tentang modus pinjol ilegal, informasi berikut juga dilengkapi dengan cara cek dan cara melaporkannya lewat sejumlah kanal. Ternyata kita bisa mengirimkan aduan lewat lebih dari satu kanal.

4 modus pinjol ilegal

Baca Juga: Bagaimana Cara Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal? Ini Ciri-cirinya

Dilansir dari laman Antara, berikut 4 modus pinjaman online ilegal selengkapnya:

1.    Menawarkan melalui SMS atau WhatsApp

Jika ada SMS atau obrolan WhatsApp yang tiba-tiba menawarkan pinjaman online, kita mesti waspada. Terlebih jika nomor itu tidak dikenal, kita patut waspada karena bisa jadi itu adalah modus penipuan.

2.    Menawarkan pinjaman tanpa syarat

Pinjaman online biasanya ditawarkan tanpa syarat. Hal itu tentu tidak logis dengan tujuan mengajukan tawaran yang menggiurkan bagi orang yang hendak meminjam. Pastikan kita tidak tergiur dengan hal itu.

Baca Juga: 12 Kasus Bunuh Diri Gegara Galbay Pinjol di Indonesia

3.    Nama pinjol meniru perusahaan legal

Kita pun perlu waspada andai ada seseorang yang mengaku dari perusahaan pinjaman yang legal. Kita harus segera memeriksa validitas informasi itu melalui laman atau aplikasi resminya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat