kievskiy.org

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Investor Asing Diharapkan Bisa Tanam Modal di Indonesia

Ilustrasi investasi.
Ilustrasi investasi. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

"Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal da am jangka waktu 5-10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Minggu, 3 September 2023.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekira Rp38 miliar). Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp76 miliar).

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar USS 25.000.000 atau sekira Rp380 milar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya, untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 tahun, pemohon diwajihkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekira Rp5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan pubik atau penempatan tabungan atau deposito, sedangkan untuk golden visa 10 tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekira Rp10,6 miliar).

"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar," katanya.

Baca Juga: Respons Duet Anies Baswedan-Cak Imin, PPP dan PDIP Bakal Segera Bertemu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat