kievskiy.org

Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Kaitannya dengan Politik

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012, ketika itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Ali mengatakan bahwa pihaknya mengusut dugaan rasuah tersebut jauh sebelum Cak Imin maju sebagai bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Bahkan, kata dia, penyidik menggeledah beberapa lokasi sebelum keduanya resmi berduet di kontestasi politik 2024.

“Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Minggu 3 September 2023.

Baca Juga: Ketum Jakmania Buka Suara Soal Dugaan Tukang Cuanki Jadi Korban Sweeping di Stadion Patriot Bekasi

Lebih lanjut Ali meminta pihak-pihak untuk tidak menyebarkan narasi informasi yang tidak utuh terkait penanganan perkara di Kemnaker. Dia memastikan kerja-kerja pemberantasan korupsi dilakukan secara transparan.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” ujar Ali.

Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Dia menyebut, KPK adalah lembaga penegak hukum yang bekerja murni untuk memberantas korupsi.

“Kami penegak hukum dan dibidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat