kievskiy.org

Terakhir Hari Ini, Berikut Cara dan Persyaratan Dapatkan Banpres Produktif UMK

ILUSTRASI uang rupiah.*
ILUSTRASI uang rupiah.* /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampakan pandemi Covid-19.

Berbagai jenis bantuan diberikan mulai dari sembako, listrik gratis, Kartu Prakerja hingga bantuan langsung tunai (BLT).

Bantuan langsung tunai dirasakan oleh beberapa sektor salah satunya Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Baca Juga: Cara Bek Persib Fabiano Beltrame Dukung Pemain Muda Berdasarkan Pengalamannya 

Pemerintah memberikan dana hibahan Banpres Produktif UMK kepada para UMK yang terdampak Covid-19.

Banpres Produktif UMK ini beruapa dana hibahan sebesar Rp2,4 juta.

Para pelaku UMK dapat mendaftarkan dirinya secara daring (online) untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pendaftaran akan ditutup pada hari ini Senin 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Nations League: 37 Pemain Disiapkan Mancini, Ada Ciro Immobile Ujung Tombak Paling Ditakuti di Serie

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat