kievskiy.org

Apa itu Bursa Berjangka, dan Bagaimana Ketentuan untuk Mendirikannya?

Ilustrasi - Simaklah berikut ini pengertian dari Bursa Berjangka disertai dengan ketentuan dan syarat permohonan izin pendirian.
Ilustrasi - Simaklah berikut ini pengertian dari Bursa Berjangka disertai dengan ketentuan dan syarat permohonan izin pendirian. /Pixabay /Puji Fauziah

PIKIRAN RAKYAT - Banyak yang penasaran dengan apa yang dimaskud dengan Bursa Berjangka. Lalu apakah sebenarnya definisi dari istilah tersebut?

Diketahui bahwa Bursa Berjangka merupakan Badan Usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah/kontrak derivatif lainnya.

Dikutip dari laman Menteri Perdagangan bahwa Bursa Berjangka memiliki tujuan untuk menyelenggarakan transaksi yang disebutka di atas secara teratur, wajar, efisien, efektif, dan transparan.

Dalam hal ini, Bursa Berjangka Didirikan sekurang-kurangnya oleh 11 (sebelas) badan usaha yang berbentuk badan hukum Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Platform Trading Kripto di Indonesia, Transaksi Aman dan Mudah

Untuk ketentuan lainnya bahwa Badan Usaha yang ikut serta dalam Bursa Berjangka ini haruslah melakukan kegiatan usaha di bidang komoditi yang layak diperdagangkan.

Tak hanya itu, aktivitas Bursa Berjangka juga hanya bisa dilakukan oleh badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang telah memperoleh izin usaha dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Diketahui bahwa modal disetor Bursa Berjangka sekurang-kurangnya berjumlah sepuluh miliar rupiah.

Sementara itu, sesuai dengan ketentuan dari Bappebti, ada beberapa syarat untuk permohonan izin Bursa Berjangka yang di antaranya seperti tertera di bawah ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat