kievskiy.org

Polisi Gerebek Kantor Akuntan Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar, 3 Tersangka Ditangkap

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menggerebek kantor akuntan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang dijadikan sebagai lokasi pencetakan uang palsu senilai Rp22 miliar. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan ke masyarakat.

"Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 18 Juni 2024.

Menurut Ade Ary, uang palsu tersebut tadinya akan diedarkan untuk Idul Adha. Namun, hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut soal ke mana uang palsu itu akan diedarkan, apakah ke wilayah Jakarta atau luar daerah.

"Ini masih dilakukan pendalaman,” ujarnya.

3 Tersangka Ditangkap

Ade Ary mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menangkap tiga tersangka sekaligus dalam kasus tersebut, yakni M, YA dan FF.

"Mereka ditangkap di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya ditangkap pada 15 Juni 2024," ucapnya.

"Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum, berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," tuturnya.

Atas kasus tersebut, para tersangka pun terjerat Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain menangkap tersangka, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah uang palsu Rp22 miliar tersebut. 

“Yang jelas diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat