kievskiy.org

Pengedar Uang Palsu Resahkan Warga Pangandaran, Air Softgun dan Printer Ikut Diamankan Polisi

Ilustrasi uang palsu. Polisi menunjukkan uang palsu saat gelar kasus.
Ilustrasi uang palsu. Polisi menunjukkan uang palsu saat gelar kasus. /ANTARA/Harviyan Perdana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Berkat laporan dari warga, kawanan terduga pengedar uang palsu di kawasan pantai di Ciparanti, Pangandaran ditangkap polisi.

Beruntung, kawanan terduga pengedar uang palsu yang berjumlah enam orang tersebut luput dari amukan warga. Pasalnya, terduga pelaku diamankan anggota Polsek Cimerak pada Sabtu, 30 Juli 2023 malam.

Menurut Kapolsek Cimerak Inspektur Satu (Iptu) Umun, mereka ditangkap setelah mendapat laporan dari warga Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Keenam terduga pelaku menggunakan kendaraan roda empat.

Berdasarkan laporan, ada warga di Desa Legokjawa yang menjadi korban oleh terduga pelaku pengedar uang palsu.

Baca Juga: Puluhan Warga Sukabumi Kena Gigitan Hewan Penular Rabies

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Cimerak langsung menuju ke lokasi yang saat itu keenam terduga pelaku berada di warung sekitar pantai di Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, sebelah barat Desa Legokjawa.

"Anggota kami langsung mengamankan keenam terduga pengedar uang palsu tersebut," kata Iptu Umun saat diwawancarai Pikiran-Rakyat.com melalui telepon, pada Senin, 31 Juli 2023.

Lalu keenam terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita dapati barang bukti berupa sejumlah uang palsu, air softgun dan sebuah printer di dalam mobil yang digunakan oleh terduga pelaku," kata Iptu Umun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat