kievskiy.org

Daftar Penerima Bansos PKH 2024, Segini Uang yang Bakal Cair

Ilustrasi uang Bansos PKH.
Ilustrasi uang Bansos PKH. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban warganya. Salah satu bansos tersebut adalah Program Harapan Keluarga (PKH). 

Bansos PKH diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut nominal bantuan yang bakal diterima;

Daftar Penerima Bansos

  • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan: Rp3.000.000/tahun.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000-Rp2.000.000/tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun.

Kapan Bansos PKH Cair?

Pencairan Bansos PKH dilakukan secara bertahap, berikut rincian jadwalnya;

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September. 
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Cara Cek Penerima

Masyarakat bisa mengecek secara mandiri, apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, berikut caranya;

  • Kunjungi # melalui handphone maupun laptop.
  • Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.  
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi.
  • Klik 'CARI DATA'.

Bansos Lain dari Pemerintah

Pemerintah Indonesia juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Meski disebut 'Non Tunai', tapi masyarakat akan mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar  Rp200.000 per bulan.

Bantuan tersebut bakal dicairkan dalam kurun waktu dua bulan sekali. Oleh karena itu, ada enam tahap penyaluran dalam satu tahun, yang sekali pencairannya berjumlah Rp400.000.

Sama halnya dengan Bansos PKH, BPNT juga diperuntukkan bagi KPM yang tercatat dalam DTKS.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bansos beras untuk KPM yang bukan penerima PKH, BPNT, BST dan BLT. 

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Antara pada Senin, 24 Juni 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat