kievskiy.org

Syarat Dapat Bansos PKH 2024, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Sosial di Sini

Ilustrasi - Berikut ini Kami berikan informasi mengenai syarat serta cara cek penerima bantuan sosial atau bansos PKH 2024.
Ilustrasi - Berikut ini Kami berikan informasi mengenai syarat serta cara cek penerima bantuan sosial atau bansos PKH 2024. Pixabay/Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT - PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat miskin atau rntan miskin.

Setiap tahunnya, bansos PKH diberikan sebesar Rp2.400.000 atau lebih kepada setiap KK (Kartu Keluarga) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Sementara pencairan dana bansos PKH biasanya dilakukan dalam empat tahap. Jadi total keseluruhan bansos dibagikan selama tiga bulan sekali dalam satu tahun sebesar Rp600.000 atau lebih.

Sementara itu, tidak semua masyarakat bisa mendapat bansos PKH 2024 ini. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang layak mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: Alasan Bansos Mudah Dipoilitisasi, Berpengaruh Besar bagi Rakyat

Syarat dapat bansos PKH 2024

  • Merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia), jadi untuk warga negara asing jangan harap mendapat bantuan sosial tersebut
  • Merupakan warga dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin/rentan miskin
  • Warga miskin/rentan miskin yang masuk kategori penerima PKH (ibu hamil, anak sekolah, lansia, balita, penyandang disabilitas)
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Soaial.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Bansos yang Masih Diberikan Pemerintah 2024

Cara cek penerima bansos PKH 2024

  1. Pertama-tama, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Kamu memiliki koneksi yang baik saat mencoba mengakses situs tersebut;
  2. Kedua siapkan identitas diri, bisa berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) ataupun KK (Kartu Keluarga);
  3. Isi data diri di kolom pada laman yang sudah disediakan dengan sebenar-benarnya. Mulai dari nama lengkap hingga alamat;
  4. Kemudian isi kolom captcha dengan kode yang sudah disediakan dia atasnya;
  5. Jika memang layak mendapat bansos PKH, maka namamu pasti sudah tercantum dalam data yang diberikan karena sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Bansos yang Masih Diberikan Pemerintah 2024

Besaran bansos PKH yang diterima Penerima Manfaat

  • Rp225.000 per-tahap untuk anak sekolah SD
  • Rp375.000 per-tahap untuk anak sekolah SMP
  • Rp500.000 per-tahap untuk anak sekolah SMA
  • Rp600.000 untuk penyandang disabilitas dan lansia (lanjut usia)
  • Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat