kievskiy.org

Pemerintah 'Pede' Investasi Family Office Tembus Rp8.170 Triliun

Ilustrasi family office.
Ilustrasi family office. /Pexels/Antoni Shkraba

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai 500 miliar dolar AS (Rp8.170 Triliun) dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total dana yang dimiliki family office di dunia sebesar 11,7 triliun dolar AS (Rp191.203 triliun).

"Kalau kita lihat kemarin yang dipresentasikan total family office ini mencapai 11,7 triliun USD dana yang dikelola," ucap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, kita bicara angka 500 miliar USD itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya menambahkan.

Presiden Jokowi pun menginstruksikan pembentukan tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dilakukan, untuk mengkaji skema investasi family office ini di Indonesia.

Kajian dalam satu bulan ke depan itu akan membahas soal regulasi dan potensi, serta banyaknya permintaan dari komunitas family office di dunia yang menginginkan skema tersebut dapat diterapkan di Bali.

"Sudah dipikirkan dari segi potensi, regulasi dan akan dibentuk tim khusus untuk mengkaji ini dan diharapkan kita bisa juga menawarkan seperti Singapura, Dubai, Hong Kong, ada daya tarik dari pengelolaan dana berbasis keluarga ini di Indonesia," tutur Sandiaga Uno.

Permudah Pelayanan dan Perizinan Orang Kaya

Sandiaga Uno menuturkan, skema family office ini akan memberikan kemudahan pelayanan dan perizinan bagi klaster keuangan keluarga besar, untuk menanamkan dananya di Indonesia. Skema ini dinilai menjadi peluang bagi penanaman modal di dalam negeri karena banyak family office atau perusahaan yang dimiliki orang kaya di Tanah Air yang menempatkan pengelolaan dananya justru di luar Indonesia.

"Kalau kita sebut ini low hanging fruits. Jadi quick wins-nya adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki keluarga Indonesia untuk mengelola investasinya bukan di luar Indonesia, tetapi di Indonesia," katanya.

Penerapan skema family office ini hanya memerlukan penyesuaian regulasi. Mengingat Indonesia sudah memiliki daya tarik dalam hal investasi, tidak hanya di aset finansial, tetapi juga investasi pada ekonomi hijau, serta filantropi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat