kievskiy.org

Ma'ruf Amin dan Sri Mulyani Gencarkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai, Sasar Generasi Milenial

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (tengah), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti konferensi pers usai Webinar Strategis Nasional dengan tema 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia' di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Oktober 2020.
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin (tengah), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) saat mengikuti konferensi pers usai Webinar Strategis Nasional dengan tema 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia' di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Oktober 2020. /Dok. KIP Setwapres

PIKIRAN RAKYAT - Wakaf memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia, salah satunya untuk membantu sistem keuangan negara.

Namun jenis wakaf dan pemanfaatannya yang ada saat ini cenderung belum luas. Mayoritas wakaf masih berjenis tanah dan diperuntukan untuk membangun masjid, madrasah, atau pemakaman.

Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam mendorong pemanfaatan wakaf di antaranya melalui gerakan nasional wakaf tunai.

Baca Juga: Manchester United vs Chelsea: Timo Werner akan jadi Mimpi Buruh Pertahanan Setan Merah

“Kita akan melakukan gerakan nasional pengumpulan wakaf tunai, wakaf cash, wakaf uang. Kita coba wakaf ini kita kembangkan lagi supaya jadi dana besar, yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan untuk jangka panjang, ini juga untuk bantu sistem keuangan nasional kita,” tutur Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin pada keterangan pers virtual usai membuka Webinar Strategis Nasional dengan tema 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia' di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Oktober 2020.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, upaya pengembangan wakaf ini dalam jangka panjang bertujuan untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, diperlukan pengelolaan dana wakaf yang baik agar tujuan mulia pengembangan wakaf ini dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang! Ini Dia Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2020

“Gerakan sedang dipikirkan, ketika sudah kumpul dana itu juga manajemen pengelolaannya juga (harus baik, red) supaya ada kepercayaan, ada trust, dari masyarakat bahwa dananya akan terkelola dengan baik. Ini salah satu upaya kita dalam pengembangan. Karena memamng dana wakaf mejadi salah satu instrumen dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat