kievskiy.org

NIK Tak Terdaftar Masih Bisa Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Simak Caranya

FAQ seputar BPUM  2020..*
FAQ seputar BPUM 2020..* /Kemenkop

PIKIRAN RAKYAT - Kemenkop UKM menyampaikan perpanjangan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta setelah Presiden Jokowi menambah sebanyak 3 juta kuota.

Namun, beberapa orang mengalami kendala dalam pendaftaran BLT BPUM Rp2,4 juta, salah satunya terkait NIK yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Kini ada kabar baik bagi calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta, pasalnya NIK tak terdaftar di situs eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Persib Libur Panjang, Begini Cara Luizinho Passos Mengisi Waktu di Bandung

Angin segar itu dibawa oleh Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, dia menjelaskan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BLT BPUM Rp2,4 juta.

Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: Trending di Twitter, Aksi Solidaritas Burger King Ajak Warga Beli Produk McD, KFC, hingga Warteg

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Jika NIK Tak Terdaftar eform.bri.co.id/BPUM, Dapatkan SMS Agar Cair", syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat