kievskiy.org

Putus Sambung, IBS Mantan Artis Cilik 80-an Belasan Tahun Pakai Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis IBS.
Polres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh artis IBS. /PMJ News/Fajar

PIKIRAN RAKYAT – Sat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan artis Iyut Bing Slamet (IBS) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Melalui konferensi pers pada hari Sabtu, 5 Desember 2020, Kapolres Metro Jakarta Selatan KBP Budi Sartono mengungkapkan kronologis penangkapan IBS.

IBS mantan artis cilik 80-an, diamankan di kediamannya yang terletak di daerah Johar Baru pada Kamis, 3 Desember 2020, sekitar pukul 23.30 WIB.

 Baca Juga: Resep Susu Jahe, Hanya Butuh 4 Cara untuk Membuatnya

Dari penggerebekan, pihak kepolisian menemukan beberapa alat bukti berupa alat isap sabu, dua buah korek gas, dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika yang telah habis digunakan.

Budi Sartono menuturkan bahwa IBS terakhir menggunakan narkoba jenis metamfetamin pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan membeli narkoba seberat 0,7 gram.

“Kemudian setelah kita melakukan pemeriksaan bahwa yang bersangkutan itu terakhir memakai tanggal 1 desember 2020, dan memang yang bersangkutan pengakuannya telah memakai dari tahun 2004,” tuturnya.

 Baca Juga: Sebut Kebijakan Susi Salah Terkait Ekspor Lobster, Hashim: Itu Justru Merugikan Nelayan!

Budi Sartono mengatakan bahwa IBS terakhir membeli narkoba seberat 0,7 gram, yang telah habis dipakai sebelum penangkapan.

“Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dan habis pake. ” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat