PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian kembali mengamankan salah seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Adalah Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet, mantan penyanyi cilik yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat
Putri aktor senior Bing Slamet itu ditangkap pihak Kepolisian pada Kamis, 3 Desember 2020.
Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Penjual Mobil Bekas Diprediksi Panen Penjualan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.
“Jadi dari hasil tes urine IBS (Iyut Bing Slamet, red), yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin,” kata Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Lebih lanjut, Budi Sartono menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.
Baca Juga: Ingatkan Paslon Patuhi Prokes di Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD: Sanksi Masih Tetap Menanti
Dari tangan Iyut Bing Slamet, Budi Sartono menuturkan bahwa pihak Kepolisian telah mengamankan satu set alat hisap, dua buah korek serta sebuah klip bekas narkotika berjenis sabu.