kievskiy.org

Iyut Bing Slamet Positif Konsumsi Metamfetamin, Polisi Ungkap Barang Bukti yang Diamankan

Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian kembali mengamankan salah seorang artis terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Adalah Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet, mantan penyanyi cilik yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat

Putri aktor senior Bing Slamet itu ditangkap pihak Kepolisian pada Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas, Penjual Mobil Bekas Diprediksi Panen Penjualan

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa dari hasil tes urine, Iyut Bing Slamet dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.

“Jadi dari hasil tes urine IBS (Iyut Bing Slamet, red), yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin,” kata Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Lebih lanjut, Budi Sartono menyatakan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Ingatkan Paslon Patuhi Prokes di Hari Terakhir Kampanye, Mahfud MD: Sanksi Masih Tetap Menanti

Dari tangan Iyut Bing Slamet, Budi Sartono menuturkan bahwa pihak Kepolisian telah mengamankan satu set alat hisap, dua buah korek serta sebuah klip bekas narkotika berjenis sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat