kievskiy.org

Kelanjutan Kasus Video Syur Diduga Mirip Gisel: Kejati DKI Jakarta Telah Siapkan 2 Jaksa Peneliti

Ilustrasi video syur.
Ilustrasi video syur. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan dua jaksa peneliti yang akan mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Hal tersebut disampaikan Nirwan Nawawi pada Selasa, 8 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyiapkan dua jaksa peneliti dengan menerbitkan Surat P-16 No.: Print-3101/M.1.4/Eku.1/11/2020 tanggal 26 November 2020,” katanya Nirwan.

Baca Juga: Syafii Efendi Rektor Termuda Kedua di Indonesia, Resmi Pimpin UHS PUI Bandung pada Usia 29 Tahun

Lebih lanjut Nirwan menerangkan bahwa penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP ) No.: B/18407/RES.2.5/2020/Ditreskrimum tanggal 11 November 2020 dari Polda Metro Jaya.

Disampaikan Nirwan Nawawi bahwa Jaksa Peneliti tersebut bertugas untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan.

“Jaksa peneliti ini bertugas untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan atas nama tersangka PP dan MN,” tutur Nirwan menjelaskan.

Baca Juga: Masuk Daerah Risiko Tinggi Covid1-9, Kota Tasikmalaya Kembali Masuk Zona Merah

“Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara atas nama tersangka PP dan MN pada tanggal 3 Desember 2020,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat