kievskiy.org

Gisel Jadi Tersangka tetapi Tak Dipenjara, Polisi: Berdasarkan Kemanusiaan

Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi.
Gisel baru keluar dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 19.45 usai tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Penyanyi sekaligus tersangka kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya selesai melakukan pemeriksaannya pada Jumat malam, 8 Januari 2021 setelah mangkir dari panggilan perdananya.

Ditemani kuasa hukumnya, Gisel diperiksa selama kurang lebih 11 jam lamanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah dicecar 49 pertanyaan dari penyidik, tanpa basa-basi Gisel kembali menyampaikan permohonan maafnya pada awak media.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tutur Gisel seperti dikutip dari PMJ News pada 9 Januari 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti Amerika Serikat: Negara Kampiun Demokrasi Saja Gagal Menjaga Nilai Demokrasi

Bersamaan dengan selesainya pemeriksaan tadi malam, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihak kepolisian membeberkan alasan mengapa belum melakukan penahanan pada Gisel.

Ia menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tak kooperatif. Tapi berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri saudari GA dan MYD selalu kooperatif," ujar Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan. Yusri Yunus menyebutkan bila Gisel masih memiliki anak balita dibawah lima tahun, sehingga dengan alasan tersebut Gisel belum dapat ditahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat