kievskiy.org

Ridho Rhoma Tersandung Narkoba Lagi, Polisi Sebut Berawal dari Laporan Masyarakat

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Penyanyi dangdut sekaligus putra dari Raja Dangdut, Rhoma Irama, Ridho Rhoma atau Muhammad Ridho Rhoma (MR atau RR) diringkus polisi. Ia kembali berurusan dengan aparat hukum karena positif amphetamine (ekstasi).

Terkait penangkapan Ridho Rhoma, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Ridho Rhoma (RR) diamankan pada Kamis, 4 Februari 2021 di Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan.

“MR alias RR diamankan 4 Februari, di salah satu apartemen daerah Jakarta Selatan. Setelah awalnya ada laporan masyarakat, kita kembangkan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Senin, 8 Februari 2021 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.

Baca Juga: Juergen Klopp Bicara Target di Liga Inggris Musim Ini Usai Laga Liverpool vs Man City

Menurutnya, putra dari Rhoma Irama tersebut tengah bersama tiga orang rekannya di Apartemen Fraser Residence Sudirman. Ketika penggeledahan dilakukan, polisi menemukan tiga butir ekstasi yang disimpan pada kantong celana depan sebelah kanan. Tiga butir ekstasi tersebut disembunyikan pada bungkus rokok.

“Di dalam apartemen ada tiga orang. Terdapat saudara MR atau RR dan barang bukti jenis ekstasi sebanyak tiga butir. Kemudian, ketiganya kita gelandang masuk ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ketika melakukan pemeriksaan di kantor polisi, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamine alias ekstasi, sementara, dua orang rekannya negatif dan masih berstatus saksi.

Baca Juga: Jalani Isolasi di Sel Tahanan, Puluhan Napi Koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung Terkonfirmasi Covid-19

“Saudara MR atau RR hasil urine positif amphetamin dan metamfetamin dengan barang bukti dari saudara MR atau RR di kantong celananya ada 3 butir ekstasi. Untuk kedua rekannya itu negatif dan kita jadikan saksi,” ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat