kievskiy.org

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Jorono Pixabay/Jorono

 

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap seorang model majalah dewasa Beiby Putri terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Basulsura City, Tower Granium, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Adit Jayusman Disebut Tak Sanggupi Permintaan Mahar Fantastis, Ayu Ting Ting Diam Seribu Bahasa

Dikatakan Yusri, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Sabun dua plastik klip kecil diduga sabu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram," tuturnya.

Yusri menambahkan, pengungkapan kasus itu sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Satgas Ungkap Kasus Aktif Covid-19 Menurun Usai Penerapan PPKM Pertama dan Kedua

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat