kievskiy.org

Satgas Ungkap Kasus Aktif Covid-19 Menurun Usai Penerapan PPKM Pertama dan Kedua

Ilustrasi PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021 mendatang
Ilustrasi PPKM Mikro yang diterapkan pemerintah 9 - 22 Februari 2021 mendatang /Antara/Dhemas Reviyanto Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT- Upaya pemerintah dalam menekan kasus penyebaran Covid-19 di tanah air, yakni dengan menetapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali ini telah berlangsung sejak 11 Januari 2021, dan pemerintah dalam rapat kabinet memutuskan memperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Terkait keputusan perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini, pemerintah daerah diimbau untuk mengevaluasi jalannya PPKM berdasarkan parameter yang telah ditentukan, guna memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Baca Juga: Sevilla vs Barcelona Semifinal Copa del Rey, Peta Kekuatan Kedua Tim

Dengan pemberlakuan aturan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.

Satgas dalam hal ini telah mengevaluasi dalam pelaksanaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu ke PPKM dua meskipun memang belum signifikan.

“Satu hari sebelum dan selama PPKM pertama dilaksanakan penambahan kasus aktif sebanyak 38.763 kasus. Namun pada PPKM kedua penambahan kasus aktif hanya 9.652 kasus,” kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr Dewi Nur Aisyah saat diskusi daring di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: DPR Sepakat Soal Nasib RUU Pemilu, Kini Keputusan Diserahkan pada Mekanisme

Sebagaimana sebelum PPKM pertama diterapkan yakni 10 Januari 2021, kasus aktif sebanyak 122.873 atau setara dengan 14,84 persen kasus aktif di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat