PIKIRAN RAKYAT - DSP Media, agensi yang menaungi girl group APRIL, memutuskan untuk membawa kasus bully Lee Hyunjoo ke ranah hukum.
Hal tersebut berawal dari pengakuan yang dirilis ole Lee Hyunjoo melalui media sosialnya terkait bullying yang dialami.
Lee Hyunjoo mengaku mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari member APRIL yang lainnya sejak mereka akan debut hingga ia memutuskan untuk keluar dari girl group tersebut.
Awal tahun ini, adik laki-laki Hyunjoo dan seseorang yang mengaku sebagai teman sekelas SMA Hyunjoo menulis unggahan online yang menyatakan bahwa alasannya meninggalkan grup pada tahun 2016 adalah karena dia diganggu oleh anggota lain.
Baca Juga: Helen McCrory Meninggal Dunia karena Kanker, Jaga Rahasia soal Penyakit Hingga Ajal Menjemput
Baca Juga: YouTuber Arief Muhammad dan Keluarga Positif Covid-19, Tiara Pangestika Ungkap Kondisi Anak
Menanggapi pernyataan Lee Hyunjoo, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Soompi, DSP Media pun akan membawanya ke ranah hukum.
DSP Media akan mengajukan tuntutan pidana dan perdata terhadap Hyunjoo dan orang yang terlibat dalam membuat tuduhan tersebut secara online.
Berikut pernyataan dari DSP Media: