kievskiy.org

Sinetron Suara Hati Istri Zahra Dihentikan, Menteri PPPA: Ini Bentuk Perlindungan pada Anak

Menteri PPPA tegas mengatakan perlindungan anak harus ditegakkan dengan penghentian Sinetron Suara Hati Istri Zahra.
Menteri PPPA tegas mengatakan perlindungan anak harus ditegakkan dengan penghentian Sinetron Suara Hati Istri Zahra. Tangkapan Layar: www.indosiar.com

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan untuk menghentikan sinetron Suara Hati Istri Zahra sementara waktu.

Langkah ini diambil karena dari pantauan KPI, sinetron Suara Hati Istri Zahra melanggar program perlindungan terhadap anak.

Dalam sinetron tersebut, aktris Lea Ciarachel yang baru berusia 14 tahun beradegan panas bersama seorang aktor dewasa.

Setelah viral, sinetron tersebut ditentang oleh banyak netizen hingga puncaknya dihentikan sementara.

Baca Juga: Tak Hanya India, Kini Infeksi Jamur Hitam Sudah Terdeteksi di Empat Negara

Menanggapi keputusan KPI tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah KPI.

Menurutnya tindakan menghentikan sinetron Suara Hati Istri Zahra adalah langkah yang tepat.

"Keputusan KPI tersebut sangat kami apresiasi sebagai bentuk upaya perlindungan terhadap anak.

"Dari tayangan yang tidak mendidik dan melanggar hak anak," kata Bintang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat