kievskiy.org

Mantan Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Divonis 9 Bulan Penjara

Potret Nindy Ayunda dan mantan suaminya.
Potret Nindy Ayunda dan mantan suaminya. /Instagram.com/@nindyayunda

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, didakwa pasal berlapis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Baru-baru ini sidang putusan digelar pada Senin, 7 Mei 2021 kemarin membahas mengenai bacaan vonis untuk Askara Parasady Harsono.

Askara divonis sembilan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hervan Dewantara selaku kuasa hukum Askara mengatakan, prinsip putusan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca Juga: Kuda yang Dipanggil Gisel Mirip Nama Istri Nabi, Gus Umar: Kurang Ajar!

“Hari ini dibacakan putusan oleh majelis hakim yang mulia terhadap saudara Aska, pada prinsipnya putusan tersebut tidak sesuai dengan kami penasehat hukum dan tentunya saudara Aska,” ujar Hervan Dewantara, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin, 7 Mei 2021.

Pengacara Askara justru berharap putusan untuk kliennya itu lebih ringan.

“Karena kami berharap putusannya lebih ringan daripada ini, yaitu adalah rehab,” katanya.

Namun Majelis Hakim disebut tidak mempertimbangkan hal tersebut, kini pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan banding yang sedang diupayakan dalam 1 minggu ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat