kievskiy.org

Polda Metro Benarkan Jerinx Dilaporkan Terkait Dugaan Ancaman Kekerasan

Ilustrasi hukum. Jerinx SID kembali dilaporkan ke polisi.
Ilustrasi hukum. Jerinx SID kembali dilaporkan ke polisi. /Pexels/Sora Shimazaki Pexels/Sora Shimazaki

PIKIRAN RAKYAT - Musisi I Gede Ari Astina alis Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ke Polda Metro Jaya.  

Laporan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

"Ya laporannya itu tanggal 10 kemarin, pelapornya insial ADG, terlapornya IJH alias JS," kata Yusri kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2021. 

Yusri mengungkapkan, laporan dilakukan lantaran pelapor merasa dirinya telah diancam oleh Jerinx melalui sambungan telepon. 

 Baca Juga: Kakek Penjual Mainan Diminta Tak Jualan Saat PPKM Darurat, Polisi Beri Rp5 Juta dan Sepeda

Pelapor diduga ditelepon akibat sering mengomentari akun media sosial jerinx.

"Awalnya pelapor ini kan sering berkomentar di akun terlapor di Jerinx itu. Kemudian nggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon. Menurut korban dia diancam dengan kata-kata yang kurang wajar," tuturnya. 

Saat ini kata Yusri pihaknya belum memanggil terlapor maupun pelapor lantaran masih mempelajari laporan tersebut. 

 Baca Juga: Bupati Bekasi Meninggal Tanpa Wakil dan Sekda, Kabupaten Bekasi Tidak Memiliki Pemimpin

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat