kievskiy.org

Polisi Bakal Umumkan Nasib Jerinx atas Dugaan Kasus Pengancaman, Nora Kembali Sendiri?

Nora Alexandra dan Jerinx SID.
Nora Alexandra dan Jerinx SID. /Instagram.com/ @ncdpapl

PIKIRAN RAKYAT - Jalannya kasus dugaan pengancaman yang menyeret nama I Gede Ari Astina alias Jerinx mulai memasuki babak baru.

Usai menjalani segelintir penyidikan kasus dugaan pengancaman, nasib Jerinx pun kian dipertanyakan.

Akankah Jerinx kembali mendekam di penjara atau masih bisa menghirup udara bebas?.

Menjawab hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, status saksi yang saat ini disematkan kepada Jerinx bisa berubah.

Baca Juga: KASN Telusuri Dugaan Pelanggaran Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi

Hal tersebut tergantung daripada gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik pada Jumat, 6 Agustus atau Sabtu, 7 agustus 2021 pekan ini.

"Kami akan merencanakan kalau sudah lengkap Insha Allah nanti hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya.

Dia menyebut, penyidik terlebih dahulu akan meminta keterangan beberapa saksi ahli untuk melengkapi berkas sebelum melakukan gelar perkara pada pekan ini.

Baca Juga: Fadli Zon Merasa Aneh RI Tak Masuk Daftar Kunjungan Kamala Harris: Apakah Mereka Takut karena Covid-19?

Ada pun, saksi ahli yang akan dipanggil antara lain ahli pidana, ahli bahasa, dan Ahli IT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat