PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution melakukan jumpa pers usai kliennya dijemput paksa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Razman Arif Nasution mengatakan jika penangkapan Dokter Richard Lee berkaitan dengan laporan Kartika Putri.
"Saat ini laporan Dokter Richard Lee dan David Lee terhadap Kartika Putri juga sudah bergulir. Laporannya juga soal UU ITE," katanya saat menggelar konferensi pers di kediaman kliennya.
Mengetahui kliennya dijemput paksa, Razman mempertanyakan sikap aparat kepolisian tersebut.
Baca Juga: Mal Hanya Buka di 4 Kota, Pedagang di Cikarang Bekasi Kibarkan Bendera Putih Tanda Kecewa
Apalagi, Dokter Richard tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.
Bahkan saat sang dokter meminta pendampingan pengacara, petugas tidak memberikan izin dan langsung melakukan penangkapan saat itu juga.
"Klien saya ini sudah dikriminalisasi. Masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia bukan teroris atau penghina negara. Kasusnya ini remeh temeh," katanya.
Emosi Razman semakin menggebu-gebu saat tahu kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka.