PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx SID terhadap Adam Deni terus bergulir hingga saat ini.
Jerinx pun hadir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya didampingi sang Istri, Nora Alexandra pada Jumat, 13 Agustus 2021, kemarin malam, lewat jalur darat.
Alasan Jerinx menempuh jalur darat untuk datang ke Mapolda Metro Jaya adalah karena dia belum memenuhi syarat untuk vaksin Covid-19.
"Saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya, karena tidak ada yang namanya jemput paksa, itu karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin," ujar Jerinx.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan
Setelah menjalani pemeriksaan atas kasus pengancaman memalui media sosial, kuasa hukum Jerinx yakni I Gede Manik Yogiarta, mengungkapkan bahwa kliennya itu dicecar dengan 18 pertanyaan dari tim penyidik Resmob Polda Metro Jaya.
Jerinx baru diperbolehkan pulang setelah menjalani BAP sekira 4 jam.
"Kurang lebih 18 pertanyaan. Seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," ucap I Gede Manik Yogiarta.
Sementara itu, Jerinx secara blak-blakan mengungkap sikap dari para penyidik terhadapnya.
Baca Juga: Gunakan Kemeja Putih, Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya untuk Jalani Mediasi Ditemani Sang Istri