kievskiy.org

Dulu Lantang Tuduh Ibu Atta Halilintar Berutang Rp400 Juta, Konten Kreator Savas Kini Diciduk Polisi

Atta Halilintar tak terima jika sang ibunda, Lenggogeni Faruk jadi bahan lelucon seorang netizen.*
Atta Halilintar tak terima jika sang ibunda, Lenggogeni Faruk jadi bahan lelucon seorang netizen.* /Kolase Instagram.com/ @genifaruk,@attahalilintar Kolase Instagram.com/ @genifaruk,@attahalilintar

PIKIRAN RAKYAT – Di tengah kebahagiaan menyambut calon buah hatinya dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar justru harus berurusan dengan kasus hukum.

Tak terendus sorotan media, Atta Halilintar diam-diam telah melaporkan seorang konten kreator bernama Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Masih lekat di ingatan, sosok Savas sempat menjadi perbincangan publik pada Juni 2021 lalu.

Bukan tanpa alasan, ia pernah melayangkan tuduhan bahwa ibu Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk telah berutang Rp400 juta pada wanita bernama Umi Aviv.

Baca Juga: Baru Bahagia Pindah ke AS, Maia Estianty Umumkan Idap Penyakit Langka yang Tak Bisa Sembuh

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada 19 Juni 2021, Savas berujar bahwa utang Lenggogeni Faruk tersebut sejak tahun 24 tahun yang lalu.

Polemik muncul saat Savas menuding Lenggogeni Faruk ingkar janji untuk mengembalikan uang tersebut kepada Umi Aviv.

3 bulan berselang, keadaan justru berbalik menyerang sang konten kreator.

Pasalnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Aziz Andriansyah mengumumkan Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang diamankan pihak kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat