PIKIRAN RAKYAT - Kongres Pemuda Jawa Timur menuntut Lesti dan Rizky Billar, mengakui kesalahan atas pernikahan siri yang dilakukan pasangan tersebut.
Dalam kasus ini, pihak Kongres Pemuda Jawa Timur yang diwakili Edi Prastio, bertindak sebagai kuasa hukum dari politisi Mila Machmudah.
Mila Machmudah berencana akan melaporkan Lesti dan Rizky Billar karena diduga telah melakukan pembohongan publik.
Namun, keputusan pelaporan masih menunggu itikad baik dari Lesti dan Rizky Billar agar mengakui kesalahannya melalui konferensi pers.
Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...
"Menunggu apa yang kami harapkan yang pernah kami sampaikan lewat press release, Lesti dan Billar mengakui adanya kesalahan dalam penyampaian nikah siri," kata Edi Prastio dikutip Pikiran-Rakyat.com, dalam kanal YouTube Star Story pada 6 Oktober 2021.
Edi mengatakan pihaknya akan tetap membuat laporan ke polisi jika Lesti dan Billar tidak mau mengakui kesalahan.
"Apabila tidak ada kami tetap akan melanjutkan hal tersebut," ucap Edi Prastio.
Baca Juga: Formula E Jakarta Tak Jadi di Monas, Jakpro Siapkan 5 Lokasi Alternatif
Menurut Edi, pengakuan nikah siri Lesti dan Billar merupakan pembohongan publik, hal itu disebabkan beberapa waktu lalu pasangan tersebut, menyiarkan rangkaian acara pernikahan di televisi.