PIKIRAN RAKYAT - Kasus perundungan yang menimpa Ayu Ting Ting dan putrinya, Bilqis kian bergulir serius.
Tak main-main, Ayu Ting Ting kini kembali membuat laporan atas KD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Ditemani kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting percaya diri laporannya akan segera ditindak lanjuti.
“Hari ini kedatangan saya dengan Ayu beragendakan membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD,” ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.
Laporan kedua ini dibuat Ayu Ting Ting sebagai lanjutan dari somasi yang dilayangkannya ke pihak KD.
“Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir, tidak juga menjawab maupun merespon isu somasi kami, maka sudah terpenuhi syarat-syara laporan kami,” kata Minola Sebayang.
Selain itu, dari gelaran perkara, Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya pun kembali menemukan pelanggaran UU ITE.
Tak mau bermurah hati, pihak Ayu Ting Ting akhirnya kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya.