kievskiy.org

Polisi Masih Pelajari Laporan Shani Member JKT 48

Shani JKT48 dituding terlibat skandal seks, pihak manajemen angkat bicara.
Shani JKT48 dituding terlibat skandal seks, pihak manajemen angkat bicara. /Instagram.com/jkt48shani Instagram.com/jkt48shani

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya masih memelajari laporan member JKT 48 Shani Indra Natio.

Shani sebelumnya melaporkan seorang pemilik akun Twitter ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

"Laporan sudah diterima. Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu updatenya," ucap Yusri kepada wartawan, Kamis, 18 November 2021.

Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai laporan tersebut dan menunggu hasil dari penelitian laporan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Gara-Gara Masa Lalu Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Merajuk Takut Anaknya Kena Mental

Laporan Shani bermula dari tudingan yang disampaikan oleh pemilik akun Twitter bernama @kazeo_77 yang menyatakan bahwa Shani dan temannya Gracia, dan Feni terlibat skandal seks dengan manajemen grup tersebut.

Ketiganya dituduh selalu diutamakan oleh manajemen JKT 48 lantaran memberikan "layanan" seks.

Shani yang tidak terima kemudian melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tengang ITE dan atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat