kievskiy.org

Kabur Karantina, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rachel Vennya?

Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 1 November 2021.
Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 1 November 2021. /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Berkas perkara kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan oleh selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida dinyatakan sudah P21 (lengkap).

Seluruh barang buktiyang merujuk pada kaburnya Rachel Vennya dari karantina juga telah dikumpulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut dikonfimasi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada Kamis, 25 November 2021.

Menurut Tubagus, berkas perkara saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingat TKP bermula di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Beda Sikap Mertua dan Ayah Vanessa Angel, Masa Depan Gala Terombang-ambing Karena Keserakahan?

"Berkas perkara penyidikan kasus Rachel Vennya, kekasihnya, dan sang manajer sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," kata Tubagus seperti dikutip dari PMJ News.

Kini Rachel Vennya dan tiga rekannya tinggal menunggu proses peradilan.

"Nasib keempat tersangka sudah di Kejati Banten tinggal menunggu proses peradilan," ucap Tubagus.

Sebelumnya Rachel Vennya, Salim Nauderer yakni kekasihnya, dan Maulida Khairunnisa sang manajer ditetapkan sebagai tersangka usai diduga kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat