kievskiy.org

Tunggu Putusan Vonis Siang Ini, Komedian Nunung Mengaku Hanya Bisa Berdoa

KOMEDIAN Nunung.*
KOMEDIAN Nunung.* /DOK. PR

JAKARTA, (PR).- Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menyebut hanya berdoa sebagai persiapan khusus dalam menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu 27 November 2019 ini.

"Berdoa dari semalam sampai sekarang," kata Wijoyono Hadi Sukrisno, selaku pengacara Nunung dan suami saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu 27 November 2019.

Sebelum sidang putusan hari ini, Nunung dan suami telah menyampaikan nota pembelaannya pada sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2019.

Pledoi atau nota pembelaan disampaikan setelah Nunung dan suami dituntut 1,5 tahun pidana oleh Jaksa penuntut umum dengan ketentuan dipotong masa penahanan dan wajib menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kebakaran Kembali Melanda Puluhan Kios di Pasar Guntur

Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh pengacaranya, meminta majelis hakim meringankan tuntutannya dengan mengacu pada rekomendasi saksi ahli dari RSKO Cibubur yang menyatakan masa waktu rehabilitasi tersebut hanya berlangsung selama lima hingga enam bulan.

Selain itu pertimbangan dari sisi medis Nunung yang mengalami sejumlah gangguan kesehatan seperti depresi dan diabetes.

Keringanan hukuman ini juga berdasarkan aturan dari Surat Edara Jaksa Agung Nomor SE 002/ A/ JA/02/ 2013 dan Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 04 tahun 2010 yang mengatur tentang tata cara rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.

"Tergantung dikabulkan sama hakim atau tidak yang jelas poin yang penting adalah JPU sudah menuntut untuk rehab, tinggal waktunya saja yang jadi pertimbangan," kata Wijoyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat