PIKIRAN RAKYAT - Aktor Kriss Hatta kembali dipenjara usai putusan hakim atas kasus penganiayaan terhadap Aktor Antony Hillenear .
"Gapapa dua kali masuk penjara, kasusnya jelas bukan kasus yang memalukan, bentar lagi pulang lah," ujarnya dilansir Pikiran-Rrakyat.com dari cuplikan youtube ESGE Entertainment.
Baca Juga: Park Hang-seo Ungkap Kunci Sukses Bangun Timnas Vietnam
Kriss Hatta akan menjalani hukuman penjara selama lima bulan. Aktor tersebut mengaku akan segera pulang dalam waktu dekat
"Nanti saya pulangnya tangal 24 atau 25 Desember itu genap 5 bulan," ujarnya.
Kriss Hatta sudah menjalani hukuman selama 4 bulan lebih 20 hari, sisa 10 hari Kriss menghabiskan waktu dalam penjara.
Kriss mengaku tahun 2019 merupakan tahun terberat yang dialaminya.
"Saya berharap, tahun 2020 kebahagiaan menanti," katanya.