kievskiy.org

Mendikbud Nadiem Makarim : Sistem Zonasi Diadaptasi dengan Kebijakan yang Lebih Longgar, Kuota Jalur Prestasi Dapat Porsi Dua Kali Lipat

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.*/REUTERS
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.*/REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan sistem zonasi akan tetap dipergunakan dan diadaptasi namun ke depan arah kebijakan akan diperlonggar.

"Zonasi sangat penting, kami mendukung penuh inisiatif zonasi," tandas Nadiem ketika menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta, Rabu 11 Desember 2019.

Nadiem menegaskan beberapa kelonggaran kebijakan merupakan hasil kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan.

"Ini merupakan kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan," kata Nadiem seperti dikutip Pikiran Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Kasus Cukai, Barang Milik Negara Senilai Rp 3,2 Miliar Dimusnahkan dengan Konsep Go Green, 2 Moge Dilelang

Salah satu kebijakan yang dilonggarkan diantaranya penambahan kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dari maksimal hanya 15 persen menjadi 30 persen.

"Ke depan arah kebijakan diperlonggar, yang sebelumnya jalur prestasi persentasenya 15 persen menjadi 30 persen," katanya.

Dengan demikian, nantinya kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Baca Juga: Pelaksanaan USBN, Mendikbud Nadiem Makarim Bebaskan Sekolah Ambil Kebijakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat