PIKIRAN RAKYAT - Delina Bintang, putri Lina Jubaedah dan Teddy tidak mendapat harta dan aset warisan dari sang ibunda.
Hal tersebut dijelaskan oleh pengacaranya, Abdurrahman Pratomo yang mengungkap bahwa Bintang bukanlah hak waris sebenarnya.
"Kalau itu enggak punya hak waris dari aset sebelumnya. Enggak ada aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa," ujar Abdurrahman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Baca Juga: Kabar Rencana Pernikahan Sule di Tahun 2020 Mencuat ke Publik, Azis Gagap Buka Suara
Warisan tersebut berasal dari aset bawaan dari pernikahan dengan mantan suaminya, Sule hingga ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Sehingga putri dari Teddy tidak ada hubungannya antara harta warisan Lina.
"Teddy dan bayinya kita anggap enggak ada hak waris karena dari pernikahan sebelumnya," ujar Abdurrahman.
Baca Juga: Perpindahan Kelas Terjadi Secara Masif, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Praktis
Terungkap bahwa aset peninggalan ibunda dari penyanyi Rizky Febian tersebut sepenuhnya dimiliki oleh keempat anak Lina dan komedian Sule.