kievskiy.org

Seungri Eks BIG BANG Resmi Didakwa atas Kasus Perjudian dan Prostitusi Online

SEUNGRI Big Bang kini tak lagi lolos dari dakwaan atas kasus prostitusi online dan perjudian.*
SEUNGRI Big Bang kini tak lagi lolos dari dakwaan atas kasus prostitusi online dan perjudian.* /SOOMPI

PIKIRAN RAKYAT - Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Korea Selatan resmi menaikkan status Seungri eks BIG BANG, Yang Hyun Suk, dan sembilan orang lainnnya menjadi terdakwa pada Kamis, 30 Januari 2020.

Seungri didakwa atas tuduhan penyediaan layanan prostitusi untuk investor, perjudian, dan pelanggaran undang-undang transaksi valuta asing.

Seungri didakwa tanpa penahanan atas tuduhan perjudian di luar negeri dan pelanggaran hukum valuta asing juga menyediakan layanan seks komersial.

Baca Juga: Dampak Pemusatan Latihan di Lembang Para Pemain Persib Lebih Baik Secara Fisik & Mental

Kecurigaan muncul lantaran penyanyi jebolan YG Entertainment rutin berjudi di Las Vegas bersama mantan pendiri YG, Yang Hyu Suk.

Keduanya diduga berjudi selama lebih dari tiga tahun mulai dari 2013 sehingga melanggar hukum valuta asing.

Dilansir dari Yonhap, surat dakwaan terbit sekitar dua minggu setelah Pengadilan di Seoul menolak surat perintah penangkapan untuk Seungri.

Baca Juga: Universal Pictures Kuak Poster John Cena untuk Ramaikan Film Fast and Furious 9

Setelah dinyatakan tersangka, Seungri mengundurkan diri dari dunia hiburan pada Maret 2019 setelah kasus Burning Sun, klub malam yang berafiliasi dengannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat