PIKIRAN RAKYAT - Artis Fairuz A Rafiq, Senin 27 Januari 2020 menjalani persidangan terkait kasus 'Trio Ikan Asin'.
Fairuz A Rafiq menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan 'Trio Ikan Asin' kepada dirinya.
Usai menjalani proses persidangan, Fairuz A Rafiq jatuh pingsan.
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Jika Jerawat Pecah, Salah Satunya Jangan Disentuh
Dirinya tak kuasa menahan emosi yang merasa tersudutkan oleh pihak pengacara Galih Ginanjar.
Lantaran pengacara Galih mempertanyakan hal-hal di luar konteks sidang.
Saat persidangan pengacara Galih memberikan pertanyaan bukan terkait laporan yang diajukan yaitu pasal Undang-Undang ITE pencemaran nama baik.
Baca Juga: Intip Lirik Lagu Pendekar Cahaya oleh Isyana Sarasvati, Bukti Perjalanan Cintanya dengan Rayhan
Akibat kejadian tersebut, Fairuz sampai terjatuh sakit hingga stres dan sering menangis jika mengingat kejadian persidangan.