PIKIRAN RAKYAT - Nikita Mirzani ditahan selama dua hari sejak Jumat 31 Januari 2020 di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Penahanan tersebut setelah penjemputan paksa Nikita Mirzani pada Jumat 31 Januari dini hari karena dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Hari ini Senin 3 Januari 2020, dijadwalkan kasus Nikita Mirzani yang melempar mantan Suaminya Dipo Latief dengan asbak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani masih memiliki anak usia sembilan bulan, buah cintanya dengan Dipo Latief, yang tentunya masih membutuhkan air susu ibu (ASI).
Guna memenuhi hak Nikita Mirzani sebagai ibu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan pihaknya tetap memenuhi hak Nikita Mirzani, selama dalam masa penahanan, termasuk memberikan ASI kepada bayinya yang berusia sembilan bulan.
"Kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka (Nikita Mirzani, red), kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dokter kepolisian, tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami," kata Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Dari Ebola hingga Donald Trump, The Simpsons juga Prediksi Virus Corona sejak 27 Tahun Lalu?
Irwan menyebutkan saat ini kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik-baik saja. Nikita akan bermalam di Mapolres Metro Jakarta Selatan bersama anak ketiganya yang masih menyusui.